WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto, memberikan tanggapan terhadap pelaporan film Vina: Sebelum 7 Hari kepada pihak berwajib.
Rommy menyatakan bahwa film Vina: Sebelum 7 Hari telah dinyatakan layak sebagai tontonan. Ia menjelaskan bahwa film tersebut bukanlah dokumenter murni, melainkan film fiksi yang dibangun dari inspirasi kisah nyata.
Baca Juga:
Prilly Latuconsina Angkat Isu Kesehatan Mental Lewat Film 'Bolehkah Sekali Saja Kumenangis'
“Oleh sebab itu, LSF melihat tidak ada masalah dengan film ini. Sebagai produk budaya, LSF menganggap film Vina aman,” ujar Rommy di Bandung, Kamis (30/5/2024).
Mengenai penulisan "kisah nyata" pada poster film, Rommy menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pelanggaran. Banyak film yang terinspirasi dari kisah nyata, dan hal ini tidak otomatis menjadikan film tersebut sebagai pengarah opini masyarakat.
Menurut Rommy, pihak-pihak yang justru menggiring opini masyarakat adalah mereka yang memberikan komentar negatif dan menciptakan kegaduhan.
Baca Juga:
CJ ENM, Lifelike Pictures, BASE Entertainment Kolaborasi Adaptasi "My Annoying Brother"
“Film ini hanya menyatakan bahwa cerita terinspirasi dari seseorang yang kesurupan, lalu rekaman kesurupannya dianggap bagus untuk difilmkan. Apa yang membuat gaduh? Yang nonton, yang komentar, yang membuat gaduh sendiri,” tegas Rommy.
“Kecuali jika film tersebut mengajak penonton untuk berdemo atau melanggar hukum. Tapi tidak ada ajakan seperti itu dalam filmnya. Tidak ada ajakan untuk melanggar ketertiban umum atau menciptakan disharmoni,” tambahnya.
Rommy berpendapat bahwa pelaporan terhadap film Vina: Sebelum 7 Hari tidak diperlukan jika publik melihat film ini dengan pikiran yang jernih.
"Lah, kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi (tentang film Vina), yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya. Harus clear melihatnya," ujar Rommy, seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Sebelumnya, praktisi hukum cum Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unpas, Boyke Luthfiana Syharir menilai ada potensi penggiringan opini pada film Vina: Sebelum 7 Hari.
Dalam film tersebut, diceritakan bahwa Egi merupakan anak pejabat polisi yang menjadi pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Menurutnya, ini menggiring opini tentang Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eki yang baru-baru ini ditangkap.
Ia juga menyayangkan adanya penulisan “kisah nyata” pada poster film Vina: Sebelum 7 Hari.
Selain Boyke, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) juga keberatan dengan film tersebut dan melaporkannya ke Bareskrim, Selasa (28/5/2024) karena dianggap bikin gaduh.
ALMI meminta agar film tersebut ditarik dari bioskop agar tak mengganggu proses hukum yang tengah berjalan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]