WahanaNews.co | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta PT Vale Indonesia bersinergi dalam program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM) di Kabupaten Luwu Timur.
Kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dengan Sekda Pemprov Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur Budiman dan Presiden Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy yang dilaksanakan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Sulsel pada Jumat (8/10).
Baca Juga:
Viral di Medsos Santri di Luwu Timur Dianiaya Teman Secara Sadis
Adapun MoU yang ditandatangani tersebut yakni tentang program PKPM pada pemberdayaan masyarakat desa, perdesaan, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi di wilayah pemberdayaan masyarakat PT Vale Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Penandatanganan kesepahaman ini untuk percepatan pembangunan desa dan ini adalah salah satu bentuk upaya sinergitas atau yang disebut pentahelix yang turut melibatkan pemerintah, perusahaan dan warga masyarakat untuk percepatan pembangunan di desa," kata Abdul Halim Iskandar usai MoU di Makassar pada Jumat (8/10) malam.
Menurutnya, dalam pembangunan desa itu, tidak mungkin dilaksanakan sendirian oleh pemerintah. Diperlukan adanya kerja sama semua pihak. Itulah yang selalu kita harapkan kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Tim SAR Basarnas Kendari Cari Wanita Hilang di Kebun Luwu Timur
"Hari ini apa yang sudah dilakukan, yang sedang dilakukan dan yang akan dilakukan ini akan menjadikan percontohan kita untuk daerah-daerah lain dan apa yang telah dilakukan oleh perusahaan ini adalah salah satu model terbaik yang akan kita replikasi ditempat-tempat lainnya," katanya.
Gus Halim juga berharap untuk kedepannya PT Vale Indonesia, melalui kemitraan dengan Kementerian Desa PDTT, dapat menggugah dan mengajak perusahaan PMA lain untuk dapat mensinergikan program-program pemberdayaan masyarakatnya agar tidak menjadi program-program sporadis semata.
"Mudah-mudahan program-program pemberdayaan masyatakat bisa menjadi satu program untuk menumbuhkembangkan produk unggulan desa dan kawasan perdesaan, kelembagaan ekonomi Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA). Termasuk membantu pengembangan sentra-sentra ekonomi dan rumah tangga, melalui pertanian sehat, ramah lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan olahan komoditasi berbasis UMKM," katanya.