WahanaNews.co | Deklarasi dukungan untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 Periode terus bergulir, baru-baru ini adalah di daerah Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mereka menamakan diri Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Kota Bandung.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Jokowi 3 periode," kata peserta deklarasi dalam video yang diterima pada Sabtu, 9 April 2022.
Adapun deklarasi ini berlangsung pada Jumat, 8 April.
Peserta yang terdiri dari pria dan wanita ini tampak berbaris seraya membentangkan spanduk putih panjang.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Spanduk ini bertuliskan "Bukan Jokowi, Keinginan Presiden Tiga Periode Adalah Aspirasi Rakyat."
Deklarator nasional Kobar, M. Huda Prayoga mengatakan kalau deklarasi ini menunjukkan keinginan agar Jokowi 3 periode datang dari rakyat langsung, bukan Presiden. Sedangkan, Jokowi sudah menyampaikan kalau dirinya taat konstitusi.
"Itu telah beliau nyatakan dalam berbagai kesempatan, namun aspirasi rakyat adalah juga hak yang dijamin oleh konstitusi," kata Huda.
Menurut Huda, perjuangan reformasi telah membawa Indonesia menuju era demokrasi di mana setiap orang bebas untuk menyampaikan pendapat.
Ketika menyuarakan aspirasi, kata dia, setiap orang juga seharusnya tidak mendapatkan intimidasi ataupun stigma.
"Apakah salah jika ada rakyat Indonesia yang menyuarakan keinginan hatinya untuk Pak Jokowi bisa lanjut satu periode lagi?" kata dia.
Huda menyebut konstitusi tidak melarang aspirasi semacam ini.
Akan tetapi, ia mempertanyakan kenapa ada orang-orang yang justru melarang aspirasi ini, bahkan sampai membuat stigma teroris konstitusi.
Huda pun menilai stigma seperti ini sudah mirip dengan gaya Orde Baru.
"Bisa dikatakan, mereka-mereka yang membuat stigma dan membungkam aspirasi tiga periode ini adalah pengikut Orba yang bertopeng pejuang demokrasi," kata dia.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mafhud Md, memastikan pemerintah tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah masyarakat dengan segala pro dan kontra yang terjadi.
"Kebebasan seperti itulah yang dulu kita perjuangan," kata dia, Sabtu (9/4).
Kebebasan yang dimaksud yaitu dengan membuka saluran aspirasi politik masyarakat.
Sehingga, lembaga politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi yang timbul di masyarakat. [non]