WAHANANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta seluruh pihak menghentikan berbagai bentuk gimik atau aksi mencari perhatian yang mengandung unsur penghinaan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ia menilai tindakan semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan kontroversi, tetapi juga dapat mengganggu kerukunan serta stabilitas kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa
Pernyataan tersebut disampaikan Abdullah, yang akrab disapa Abduh, setelah mencermati peristiwa sayembara setoran Surah Ad-Duha yang menawarkan hadiah berupa minuman keras bermerek Newport.
Menurutnya, konten yang menjadikan identitas agama maupun kelompok tertentu sebagai bahan gimik harus dihentikan karena dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
"Hentikan semua gimik yang merendahkan SARA. Hal ini berbahaya bagi hubungan sosial antarmasyarakat," ujar Abduh melalui pernyataan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Apresiasi Polres Tapsel Ungka Kasus Bocah 6 Tahun dalam 2x24 Jam
Abduh mengatakan, fenomena gimik yang dinilai merendahkan atau menyentuh isu SARA bukan kali pertama terjadi.
Sejumlah aksi serupa juga pernah muncul di ruang publik maupun media sosial dengan berbagai bentuk dan tujuan, mulai dari sekadar mencari perhatian hingga meningkatkan popularitas sebuah konten.
Sebelum polemik yang berkaitan dengan Newport tersebut, misalnya, sempat muncul lomba komentar bernuansa rasis di media sosial dengan iming-iming hadiah uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Menurut Abduh, kemunculan berbagai konten semacam itu menunjukkan perlunya perhatian lebih serius terhadap batas-batas kebebasan berekspresi, terutama ketika konten yang dibuat berpotensi merendahkan identitas kelompok tertentu.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menegaskan bahwa tindakan yang mengandung unsur penghinaan terhadap SARA tidak sepatutnya dianggap hanya sebagai candaan, hiburan, maupun strategi pemasaran untuk mendapatkan perhatian publik.
Menurutnya, sebuah konten yang dianggap lucu oleh pembuatnya belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh masyarakat yang menjadi sasaran atau merasa identitasnya direndahkan.
"Mereka yang merasa agama, keyakinan, kepercayaan, atau sukunya direndahkan tentu akan tersinggung. Ketersinggungan itu dapat memicu kemarahan dan pada akhirnya berdampak pada perpecahan yang merugikan kehidupan bermasyarakat, baik secara materiil maupun nonmateriil," tegasnya.
Karena itu, Abduh mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penindakan secara tegas sekaligus mengusut setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan gimik bernuansa penghinaan SARA.
Ia menilai proses hukum perlu dilakukan berdasarkan unsur dan ketentuan yang berlaku, termasuk dengan mempertimbangkan penerapan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila unsur pidananya terpenuhi.
"Harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi yang berat. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang dan siapa pun yang ingin membuat gimik tidak melakukannya dengan merendahkan SARA," kata Politisi Fraksi PKB itu.
Menurut Abduh, langkah penegakan hukum perlu dibarengi dengan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Ia meminta Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta berbagai pemangku kepentingan terkait meningkatkan edukasi mengenai etika, budaya, toleransi, dan kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial dan ruang digital.
Ia berpandangan bahwa masih maraknya konten yang berpotensi merendahkan SARA menunjukkan pentingnya memperkuat literasi masyarakat mengenai etika komunikasi, netiket, keberagaman budaya, serta nilai-nilai pluralisme.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu membedakan antara kreativitas dan kebebasan berekspresi dengan tindakan yang berpotensi merendahkan atau memprovokasi kelompok tertentu.
Abduh juga menekankan bahwa ruang digital memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini publik.
Oleh sebab itu, setiap individu maupun pembuat konten dinilai perlu mempertimbangkan dampak dari materi yang disebarluaskan, terutama karena sebuah unggahan dapat dengan cepat menyebar dan menimbulkan reaksi luas.
"Edukasi etika dan budaya merupakan bentuk pencegahan yang paling efektif. Negara harus bertanggung jawab dari hulu hingga hilir untuk menjaga kesatuan dan stabilitas kehidupan bermasyarakat dengan menyebarkan nilai-nilai yang menjunjung tinggi ketuhanan dan HAM," pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]