Adapun setelah MoU ini, masih ada kesepakatan perjanjian jual beli listrik yang akan dilakukan PLN dan pengembang yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar.
Dalam memanfaatkan sampah sebagai energi, PLN akan mendapatkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk menyerap listrik dengan tarif sesuai perundang-undangan.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi upaya PLN yang membuat gebrakan besar lewat EBT. Jika komitmen tersebut dijalankan dengan konsisten, maka Ridwan optimistis Indonesia bisa memiliki listrik dari sumber-sumber yang berasal dari EBT pada tahun 2060.
"Saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo (Dirut PLN) yang sudah memahami bahwa memang sudah saatnya pelan-pelan kita bertransisi. Sampai nanti suatu hari di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber dari full energi terbarukan," kata Ridwan Kamil.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat sedang mengerjakan TPPAS Legok Nangka dengan menggandeng perusahaan asal Jepang.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
Sebagai implementasi dari kerja sama ini, PLN akan memasok dan mendistribusikan listrik dari pengolahan sampah tersebut.
Adanya TPPAS Legok Nangka, diharapkan menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.
"Harapannya tidak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.