WahanaNews.co | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah meluncurkan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.
Dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
“Aplikasi Polri Super app ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian, terlebih Polri Super App ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” Kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.
Cara Menggunakan Aplikasi Polri Super App
Aplikasi Polri Super App ini bisa di unduh di Playstore maupun di App Store, selanjutnya kitab isa melakukan registrasi. Kemudian, pengguna dapat memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera pada layanan.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Pengguna akan mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak dimanapun.
Sebagai Informasi, aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online.
“Kami sudah melaksanakn sosialisasi mengenai aplikasi Polri Super App ini baik melalui media sosial maupun seraca door to door.” Tambah Dedi.
Tentang Aplikasi Polri Super App
Super App Polri dirancang menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian.
“Polres Sumedang berharap ke depannya dengan mengunggah aplikasi Polri Super App ini, dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara cepat dan mudah,” Pungkas Dedi. [ast]