WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menduga jika penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah sebatas drama.
Hal itu disampaikan Guntur melalui akun X pribadinya pada Rabu (12/3/2025).
Baca Juga:
Hashim Bertemu Jokowi di Solo, PDIP Sebut Jokowi Sedang Membangun Opini
Dilansir dari rmol.id, Ia juga menyebutkan jika Ridwan Kamil berpeluang tidak tersentuh hukum meski rumah pribadinya di Kota Bandung, diobok-obok penyidik KPK pada Senin (10/3/2025).
"Penggeledahan rumah Ridwan Kamil diduga hanya drama, krn selama dilindungi Jokowi, Ridwan Kamil akan aman-aman saja...," tulis Guntur Romli.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan status hukum Ridwan Kamil masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023.
Baca Juga:
Dibalik Karir Politik Moncer Pratikno, Ada Rahasia Besar Jokowi yang Dipegang
"Saksi (status hukum Ridwan Kamil)," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Setyo menjelaskan, tim penyidik mengamankan berbagai alat bukti saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, RT06 RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo.