WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan suap yang menyeret nama-nama penting di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus menjadi sorotan.
Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikenai pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Yasonna Laoly, salah satu tokoh senior PDIP, mengalami hal serupa.
Baca Juga:
Satori Sebut Semua Anggota DPR Komisi XI dapat Dana CSR BI
Langkah ini dianggap sebagai pukulan telak bagi partai berlambang banteng tersebut di tengah persiapan menjelang tahun politik.
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa pencegahan Yasonna bepergian ke luar negeri memunculkan dugaan adanya upaya kriminalisasi dan politisasi terhadap partainya.
Hal ini dikarenakan Yasonna baru berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan suap Harun Masiku.
Baca Juga:
KPK Lanjut Periksa Ayah Dokter Koas Lady, Sejumlah Aset Tak Dilaporkan
“Alasan pencegahan Pak Yasonna tidak jelas, dan Pak Yasonna dalam kasus Mas Hasto juga baru [sebagai] saksi. Tidak mungkin pula Pak Yasonna akan melarikan diri,” ujar Guntur Romli, melansir Tribunnews, Sabtu (28/12/2024).
Selain itu, Guntur menyoroti pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang menyebutkan bahwa penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka semakin menguatkan dugaan adanya politisasi dan pemaksaan hukum dalam kasus ini.
“Setelah menyimak keterangan Ketua KPK terkait penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka, maka semakin kuat dugaan kriminalisasi dan politisasi kasus ini, atau yang kami sebut pemidanaan yang dipaksakan,” ungkap Guntur.