WahanaNews.co | Terkait laporan yang dibuat oleh Gus Irfan dan pengacaranya Firdaus Oiwobo, yang mewakili persatuan dukun Indonesia, akhirnya Gus Miftah menanggapi pernyataan tersebut, tidak hanya Gus Miftah, Atta Halilintar pun turut dilaporkan oleh Firdaus.
Laporan tersebut mengenai adanya dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial, sehingga pendakwah itu terjerat dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45.
Baca Juga:
Gus Miftah Pesan: Pilih Pemimpin dengan Kekayaan yang Memadai dalam Pemilu
Rupanya Gus Miftah tak gentar dengan dugaan pasal tersebut. Bahkan ia menyebut laporan Firdaus Oiwobo itu halu.
"Itu ITE halu kan. Enggak perlu ditanggapi. Itu direspons polisi aja kita enggak tahu. Itu kan menurut yang laporkan. Kita lihat saja," kata Gus Miftah, Rabu (14/9/2022).
Pendakwah itu juga menegaskan bahwa sampai hari ini, dirinya belum menerima panggilan penyidik. Jikalau nanti memang ada panggilan, Gus Miftah pun mengaku bakal kooperatif.
Baca Juga:
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Viral Gus Miftah, Tidak Terbukti Pelanggaran Pemilu
"Kalau saya sama Atta dipanggil ya kooperatif, saya jalan," tutur Gus Miftah.
Sementara itu, mengenai dugaan penghinaan yang dilontarkan Gus Miftah, soal kebanyakan istri dukun itu jelek dan orang-orang yang berobat ke dukun itu orang bodoh. Menurut Gus Miftah itu semua sudah ada di Google sejak lama.
"Itu di google sudah banyak yang seperti saya omongin. Meme itu udah ada. Cuma kebetulan yang speak up saya saja," terang Gus Miftah.