WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong dilakukannya kajian mendalam mengenai kemungkinan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.
Menurut Doli, perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:
Baleg DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia untuk Atasi Carut-Marut Data Banso
Oleh karena itu, Indonesia perlu mulai mempertimbangkan berbagai inovasi yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu tanpa mengurangi prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Ia menilai sistem e-voting memiliki sejumlah potensi manfaat yang dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien.
Selain mampu mempercepat proses penghitungan suara, sistem tersebut juga dinilai dapat mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, meningkatkan akurasi hasil pemungutan suara, serta meminimalkan potensi kesalahan administratif yang kerap terjadi dalam proses pemilu konvensional.
Baca Juga:
DPR Tekankan Pentingnya Badan Otoritatif dalam Interoperabilitas Data Nasional
Pandangan tersebut disampaikan Doli usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Menimbang E-Voting di 2029" yang digelar di Jakarta, Minggu (1/6/2026).
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (05/06/2026).
Meski melihat berbagai peluang yang ditawarkan teknologi digital, Anggota Komisi II DPR RI tersebut menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.