WahanaNews.co | Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan mestinya tidak menutup-nutupi jika ada masalah yang
terjadi di dalam lapas. Persoalan seperti penganiayaan Habib Bahar Bin Smith
terhadap Ryan Jombang bisa berujung pada kerusuhan di dalam lapas.
Baca Juga:
Viral ! Ceramah Bahar bin Smith: Khianati Habib Rizieq Bakal Ane Habisi
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP,
Arsul Sani.
Awalnya Arsul menjelaskan kasus penganiayaan seperti yang
dilakukan Habib Bahar memang tipikal kasus yang sering terjadi di lapas
Indonesia. Menurutnya persoalan itu biasa dipicu oleh adanya utang-piutang di
dalam lapas.
"Kasus yang diberitakan sebagai penganiayaan oleh Habib
Bahar terhadap Ryan Jombang itu memang tipikal kasus yang sering terjadi di
lapas kita. Kami di Komisi III juga menerima laporan tentang napi yang
berkelahi atau menganiaya napi lain karena urusan seperti utang-piutang di
antara mereka," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga:
Viral! Bahar bin Smith: Khianati Habib Rizieq, Saya Habisi Kalian!
Dengan demikian, Arsul menilai seharusnya Ditjen PAS mulai
menertibkan persoalan ini. Menurutnya bukan berarti dilarang sepenuhnya, tapi
diawasi agar tidak terjadi bentuk bentuk tindak pidana baru di dalam lapas.
"Ditertibkan itu tidak berarti harus dilarang, tetapi
perlu diatur dan diawasi prakteknya agar akibat yang timbul tidak merupakan
bentuk tindak pidana baru di lapas seperti tindakan penganiayaan atau yang
lainnya. Ketika terjadi pelanggaran terhadap aturannya maka itu bisa menjadi
alasan hilangnya hak untuk mendapat remisi atau pembebasan bersyarat,"
ucapnya.
Wakil Ketua Umum PPP ini menyebut penganiayaan di dalam
lapas juga bisa berujung pada kerusuhan di lapas. Karena itu, dia mendesak
Ditjen PAS tidak tertutup soal insiden yang terjadi di lapas.