WahanaNews.co | Terkait
duduk perkara penganiayaan kliennya Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang oleh
Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, sang pengacara, Kasman Sangaji
angkat bicara.
Baca Juga:
Ari Yusuf Amir Eks Tim Hukum Anies-Imin Jadi Pengacara Tom Lembong
Menurutnya, penganiayaan itu bermula dari permasalahan uang
yang dipinjam Habib Bahar kepada Ryan Jombang.
"Kalau permasalahan awalnya itu sebenarnya masalah
sepele, jadi Habib Bahar ini beberapa bulan lalu sering meminjam uang ke Ryan,"
ujar Kasman, Rabu (18/8/2021).
Kasman mengatakan Bahar kerap meminjam uang dengan nominal
beragam tiap saat. Sehingga dia menyebut total uang yang dipinjam Rp 10 juta.
Baca Juga:
Kasus Suap Ronald Tannur, Pengacara Dini Klaim Ditawari Nyaris Rp1 Miliar
"Bukan uang Rp 10 juta utuh, enggak. Rp 1 juta terus Rp
500 ribu," katanya.
Akan tetapi, kata Kasman, uang tersebut ada yang
dikembalikan ada yang tidak. Hingga puncaknya beberapa waktu lalu, kata Kasman,
Ryan kesal lantaran Bahar tak kunjung membayar uang yang dipinjam.
"Pinjam kadang diganti dan kadang tidak, cuman udah
meminjam itu ketika Ryan meminta tidak dikasih. Pada saat Ryan (meminta) nggak
dikasih, dia (Ryan) melihat uang di atas meja. Karena Ryan kesal menagih tapi
dia ada uang akhirnya Ryan ambil uang itu dibungkus pakai plastik dan dibuang
ke tempat sampah," katanya.