WahanaNews.co, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sistem tata negara saat ini sudah jauh dari amanat pembukaan UUD 1945. Arif Hidayat menilai Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tidak baik baik saja di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Arief di acara Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Rabu, (25/10/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
"Saya mengatakan di berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja," kata Arief.
Arief berujar kekuatan saat ini terpusat pada segelintir orang. Ia pun membandingkan kondisi saat ini dengan rezim Presiden Sukarno dan Soeharto.
"Bayangkan, di era Soeharto, di era rezim orde lama atau orde baru sekalipun itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu," ujarnya.
Baca Juga:
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan SK Jabatan Ketua MK Suhartoyo
Arief bahkan menyebut trias politica dalam negara demokrasi, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif juga dikuasai segelintir orang. Selain itu, perpanjangan tangan kekuasaan juga ditanam untuk menguasai media massa hingga partai politik.
"Sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia coba bayangkan, dia mempunyai partai politik," ujarnya.
"Dia mempunyai tangan tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan tangan di bidang yudikatif," kata Arief menambahkan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.