WahanaNews.co | Salah seorang komika, Reza Pardede alias Coki Pardede, kini tengah menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan Coki hanya menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Itu cukup direhab saja. Sudah selesai (proses hukumnya)," kata Deonijiu kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga:
Coki Pardede Jawab Isu Pindah Agama dan Penyuka Sesama Jenis
Deonijiu mengatakan proses penanganan sudah diserahkan pada pihak RSKO Cibubur. Nantinya, pihak RSKO yang menentukan berapa lama Coki harus menjalani masa rehabilitasi.
"Tergantung (sudah) sembuh atau enggak, kan, itu semua di sana perkembangannya, itu, kan, ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi kita enggak tahu," tuturnya.
Mengenai penetapan status tersangka terhadap Coki sebelumnya, Deonijiu juga memberikan penjelasan. Berdasarkan proses penyidikan, ia mengatakan bahwa Coki hanyalah korban.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Sebut Video Penangkapan Coki Pardede Tidak Etis
"Itu, kan, awalnya. Saat ini, kan, setelah ditangkap bandarnya, ternyata itu (Coki) hanya korban," kata Deonijiu.
Deonijiu mengatakan bahwa berdasarkan penyidikan, Coki juga tak memenuhi unsur untuk diproses hukum. Sehingga, Coki hanya perlu untuk menjalani rehabilitasi saja.
"Korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum. Ya kalau di narkoba, kan, ada kelas kelasnya hanya cukup untuk direhab saja," tambahnya.