WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah bersiap mengubah pola kerja nasional dengan membuka opsi work from home (WFH) bagi ASN hingga pekerja swasta sebagai respons lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah, Kamis (19/3/2026).
Kebijakan ini tengah difinalisasi pemerintah sebagai langkah efisiensi energi sekaligus menekan biaya operasional di tengah tekanan global yang terus meningkat.
Baca Juga:
Golkar Soroti WFH sebagai Kebijakan Darurat, Bukan Solusi Permanen
“Terkait dengan kajian bahwa dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia menjelaskan bahwa konsep WFH tersebut tidak akan diterapkan penuh, melainkan dalam skema terbatas agar produktivitas tetap terjaga di berbagai sektor.
“Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga.
Baca Juga:
Pemkab Bekasi Terapkan Kerja Fleksibel bagi ASN Terdampak Banjir
Pemerintah menargetkan kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara, tetapi juga menjangkau sektor swasta serta pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya kolektif menghadapi dampak ekonomi global.
“Nah itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda-pemda. Nah ini semuanya kita sedang siapkan lagi,” ujarnya.
Rencana penerapan kebijakan ini diproyeksikan mulai berjalan setelah momentum Idul Fitri 1447 Hijriah, seiring dengan penyempurnaan regulasi dan kesiapan teknis di lapangan.
“Pasca lebaran, tapi nanti kita akan tentukan kapan waktunya,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah masih akan menyesuaikan durasi dan implementasi kebijakan WFH dengan perkembangan situasi global, terutama terkait harga minyak dan dinamika konflik di Timur Tengah.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Jadi kita ikuti situasi yang berkembang,” kata Airlangga.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah adaptif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus merespons tekanan eksternal yang berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan operasional di dalam negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]