WAHANANEWS.CO - Harga Tiket Pesawat Terancam Makin Mahal, YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge dan Peringatkan Dampaknya ke Publik
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melontarkan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah yang kembali membuka peluang kenaikan fuel surcharge tiket pesawat di tengah tingginya biaya penerbangan domestik yang selama ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat.
Baca Juga:
Ritual Usir Setan Berujung Maut, Ibu di Riau Tewaskan Putri Kandungnya yang Berusia 11 Tahun
YLKI menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin menekan konsumen di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil dan daya beli masyarakat yang terus melemah.
Kenaikan harga tiket pesawat juga dikhawatirkan memicu efek domino terhadap biaya logistik transportasi udara yang pada akhirnya dapat berdampak pada kenaikan harga barang serta menurunnya daya beli masyarakat secara lebih luas.
Dalam keterangannya, Minggu (17/05/2026) – YLKI menyebut pemerintah seharusnya lebih fokus membenahi akar persoalan industri penerbangan nasional, mulai dari tata niaga avtur, efisiensi operasional maskapai, struktur pajak, hingga persoalan persaingan usaha, bukan justru membebankan kenaikan biaya kepada konsumen melalui skema fuel surcharge.
Baca Juga:
Kakistokrasi, Mengubur Kompetensi Utamakan Loyalitas
YLKI juga menyoroti bahwa kenaikan tarif penerbangan selama ini tidak selalu dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada penumpang.
Konsumen masih kerap menghadapi berbagai persoalan seperti keterlambatan penerbangan, lambatnya penanganan keluhan, proses refund yang rumit, perubahan jadwal secara sepihak, hingga masalah bagasi.
Karena itu, apabila terjadi kenaikan harga tiket pesawat, maskapai tetap wajib meningkatkan kualitas layanan, terutama terkait ketepatan waktu penerbangan dan respons terhadap keluhan konsumen.
Selain itu, YLKI meminta adanya transparansi penuh terhadap rincian biaya tambahan agar tidak terjadi mekanisme hidden cost yang merugikan masyarakat sebagai konsumen jasa penerbangan.
Publik dinilai harus diberikan akses terhadap formula penghitungan fuel surcharge secara terbuka dan akuntabel.
YLKI juga menegaskan kebijakan fuel surcharge tidak boleh bersifat permanen dan harus dievaluasi secara berkala.
Jika harga avtur mengalami penurunan, maka harga tiket pesawat juga harus ikut diturunkan agar masyarakat tidak terus menerus dibebani biaya tambahan.
Atas kondisi tersebut, YLKI mendesak pemerintah untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat agar tetap terjangkau bagi masyarakat.
YLKI juga meminta pemerintah memberikan mekanisme atau insentif khusus agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan bagi konsumen.
Selain itu, pemerintah diminta membuka formula penetapan fuel surcharge secara transparan serta memastikan kenaikan tarif diikuti peningkatan kualitas layanan maskapai penerbangan.
Pengawasan terhadap maskapai juga diminta diperkuat agar tidak semena-mena menaikkan harga tiket kepada konsumen.
YLKI turut meminta evaluasi berkala terhadap kebijakan fuel surcharge agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai konsumen transportasi udara.
Menurut YLKI, masyarakat tidak boleh terus dijadikan penanggung utama berbagai persoalan struktural industri penerbangan nasional.
Negara dinilai harus hadir memastikan transportasi udara tetap adil, terjangkau, dan berpihak kepada publik.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]