WahanaNews.co | Instruksi Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, untuk memerangi mafia tanah, dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bersama dengan kantor pertanahan, terus berupaya mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Hal ini terungkap dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Undang Undang Pokok Agraria, Senin (26/9/2022), di Halaman Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Ipuk didaulat menjadi inspektur upacara pada hari lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ini, yang juga diperingati sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional itu.
"Kami mendukung Kantor Pertanahan Banyuwangi dalam memerangi mafia tanah," ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Dia mengaku, mengutip arahan Menteri ATR/Kepala BPN, pihaknya siap bersama-sama jajaran Kantor ATR/BPN Banyuwangi memerangi mafia tanah, mendaftarkan seluruh tanah masyarakat, serta mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Banyuwangi.
Dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap kinerja Kantor Pertahan Kabupaten Banyuwangi bakal terus dilakukan.
Sehingga terwujud pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Pelayanan terbaik jajaran Kantor Pertanahan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Banyuwangi," ujar Ipuk.
Ipuk juga mengapresiasi kinerja kantor ATR/BPN Banyuwangi.
Sebab telah membantu Pemkab Banyuwangi dalan sertifikasi terhadap 2100 sertifikat aset Pemkab Banyuwangi.
Ini adalah program sertifikasi terbanyak di Indonesia.
"Terima kasih Bapak-Ibu, 2.100 sertifikat aset Pemda telah diserahkan, yang mana terbanyak diseluruh Indonesia, dan bahkan saat ini sertipikasi aset ini masih terus bertambah, ini sangat membantu pengelolaan aset Pemerintah Daerah," tambahnya.
Mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Bupati Ipuk juga memberikan apresiasi.
Kinerja ini membuat masyarakat Banyuwangi memiliki status jelas terhadap kepemilikan tanah.
"Tahun ini lebih dari 30.000 sertipikat akan diberikan kepada masyarakat banyuwangi, luar biasa," tambah Ipuk.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, berkomitmen untuk menghilangkan mafia tanah di Banyuwangi.
Tak hanya sendiri, komitmen ini juga didukung pula oleh Pemkab dan aparat penegak hukum di Banyuwangi.
"Mafia tanah ini kejahatan luar biasa, sangat merugikan masyarakat, kami jajaran Kantor Pertanahan, bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum serta lembaga peradilan akan berupaya penuh menghilangkan praktek mafia tanah di Bumi Blambangan ini," katanya.
Kantor ATR/BPN Banyuwangi, kata Budiono, juga akan senantiasa siap membantu program Pemkab Banyuwangi terkait Pertanahan.
Di antaranya sertifikasi aset pemda, wakaf, lintas sektor UMKM dan Nelayan serta forum lintas agama.
"Kami saling support dengan Pemda Banyuwangi, selain program strategis nasional PTSL dan sertipikasi aset pemda, beberapa waktu lalu kami telah menyelesaikan sertipikat tanah forum lintas agama, yang diserahkan langsung oleh Bapak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan," ujarnya. [gun]