Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Budiono, berkomitmen untuk menghilangkan mafia tanah di Banyuwangi.
Tak hanya sendiri, komitmen ini juga didukung pula oleh Pemkab dan aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Baca Juga:
Kelompok Tani Jubek CS Minta Polda Jambi Usut mafia Tanah Sungai Toman Laudi DKK
"Mafia tanah ini kejahatan luar biasa, sangat merugikan masyarakat, kami jajaran Kantor Pertanahan, bersama Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum serta lembaga peradilan akan berupaya penuh menghilangkan praktek mafia tanah di Bumi Blambangan ini," katanya.
Kantor ATR/BPN Banyuwangi, kata Budiono, juga akan senantiasa siap membantu program Pemkab Banyuwangi terkait Pertanahan.
Di antaranya sertifikasi aset pemda, wakaf, lintas sektor UMKM dan Nelayan serta forum lintas agama.
Baca Juga:
Nenek Elina (80) Terusir dari Rumahnya: Kronologi Lengkap, Respons Pejabat, dan Langkah Hukum yang Kini Bergulir
"Kami saling support dengan Pemda Banyuwangi, selain program strategis nasional PTSL dan sertipikasi aset pemda, beberapa waktu lalu kami telah menyelesaikan sertipikat tanah forum lintas agama, yang diserahkan langsung oleh Bapak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan," ujarnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.