WahanaNews.co | Sebanyak 17 orang calon Duta Besar Luar Biasa Berkuasa
Penuh (LBBP) Republik Indonesia akan menjalani uji kelayakan
dan kepatutan atau fit and proper test
(FPT) di Komisi I DPR, Senin (12/7/2021).
Anggota
Komisi I DPR, Christina Aryani, menuturkan, FPT calon duta besar sendiri akan berlangsung
secara tertutup selama tiga hari hingga Rabu (14/7/2021), dengan
menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
"Fit and proper (test) yang terdiri dari
6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol
kesehatan ketat, di mana masing-masing fraksi mengirimkan satu orang
perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit," kata
Christina, dalam keterangan tertulis, Senin
(12/7/2021).
Christina
menuturkan, dirinya telah menjaring aspirasi dan masukan dari warga negara Indonesia
(WNI) di luar negeri terkait perbaikan kinerja perwakilan.
"Penjaringan
ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para
calon Duta Besar yang akan ditempatkan," kata Christina.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Ia
menuturkan, selain persyaratan dasar berupa kedalaman wawasan serta
keterampilan komunikasi, para calon Duta Besar mesti memahami beragam aspek mengenai negara/organisasi
internasional di mana mereka akan ditempatkan.
"Kami
juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI kita di luar negeri,
utamanya menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid-19,"
ujar dia.
Berikut
daftar 17 calon Duta Besar yang akan menjalani FPT pada hari ini:
Pukul 10.00 WIB - 12.15 WIB
1.
Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu, berkedudukan di
Canberra
2.
Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia, berkedudukan di Bratislava
3.
Bebeb AK Djundjunan, calon Duta Besar RI untuk Republik Yunani, berkedudukan di Athena
4.
Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi
dan Republik Rwanda, berkedudukan di Dar Es Salaam
5.
Sunarko untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum
6.
Febrian A Ruddyard untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization
(WTO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, berkedudukan
di Jenewa.
Pukul 13.15 WIB - 15.30 WIB
1. Okto
Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili
2.
Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United
Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on
Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law
(UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United
Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic
Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive
Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International
Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA),
berkedudukan di Wina
3.
Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation
Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa
4.
Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa
5.
Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb
6.
Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan Organisasi-organisasi
Internasional Lainnya, berkedudukan di New York
Pukul 15.30 WIB - 17.30 WIB
1.
Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados
dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota
2. Heru
Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal
Nepal, berkedudukan di Dhaka
3.
Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia,
berkedudukan di Kyiv
4. Ina
Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan,
berkedudukan di New Delhi
5.
Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan
Kepulauan Cook dan Niue, berkedudukan di Wellington. [qnt]