WahanaNews.co | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto, akan mendatangi Bareskrim Polri hari ini.
Pertemuan itu akan membahas terkait perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Mabes Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
"Saya sudah koordinasi dengan Mabes, nah hari ini tadi penuh mereka itu semua sibuk konferensi pers autopsi ulang dari Brigadir J. Saya menunggu besok siapa yang akan bisa menemui, kemungkinan adalah Direktur Tindak Pidana Umum Pak Andi Rian. Jadi kami sedang menunggu jamnya," kata Kak Seto kepada wartawan, Senin (22/8/2022) malam.
Dia mengatakan LPAI mendesak Polri agar memberi perhatian terhadap kondisi anak-anak tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Dengan temen-temen LPAI karena saya yang udah membuat surat menyampaikan ini, bahwa mohon perhatian dari Institusi Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan terhadap salah satu warganya lah dalam hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
Bharada Sadam Disanksi Demosi 1 Tahun
Dia mengatakan dirinya akan meminta izin kepada Polri agar bisa bertemu langsung dengan anak-anak Sambo dan Putri.
Dia menyebut LPAI ingin memastikan kondisi anak-anak tersebut usai penetapan orang tuanya sebagai tersangka dalam kasus Brigadir Yosua.
"Makanya justru saya akan sampaikan ini dalam pertemuan apakah juga diizinkan saya langsung bertemu dengan anak-anaknya gitu, jadi dari sumber yang betul-betul bisa dipercaya anak-anak itu bagaiamana perasaan mereka. Bagaimana kondisinya dan sebagainya," tuturnya.
Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto meminta Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy dan Putri.
"Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto dilansir Antara, Senin (22/8/2022).
LPAI, kata Kak Seto,akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan tersebut. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan perlindungan fisik dan psikis terhadap anak-anak kedua pasangan itu terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.
"Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," ujarnya.
Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial demi keamanan psikologis.
Dia juga menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo menjalani pendidikan informal.
"Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya," imbuhnya. [gun]