WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengumumkan hasil autopsi terhadap jenazah wartawan media daring berinisial SW (32) yang ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika hasil autopsi SW teridentifikasi penyakit TBC.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Identitas Jenazah Pria yang Lehernya Nyaris Putus di Kupang
"Berdasarkan hasil autopsi sementara, terdapat indikasi adanya infeksi pada paru-paru (dugaan dokter yaitu penyakit TBC)," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (6/4/2025).
Dugaan itu muncul lantaran ditemukan perlengketan hebat paru kanan di dinding dada. Kemudian terdapat perbendungan atau penumpukan cairan pada hampir semua organ tubuh.
Kemudian, juga ditemukan luka lecet pada bibir yang diduga akibat jatuh terbentur lantai. Selain itu, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan baik luka jeratan maupun luka sayatan.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Desa Panglima Saman Kecamatan Runding
Dari hasil pemeriksaan, juga ditemukan lebam pada jenazah korban. Namun, lebam tersebut merupakan lebam khas pada jenazah atau orang meninggal.
"Namun guna memastikan [penyebab kematian] masih harus menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi," ucap Ade Ary.
Selain itu, di lokasi polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan. Antara lain obat maag tablet, mycoral ketoconazole, serta rifampicin.
Rifampicin merupakan antibiotik yang biasanya digunakan untuk mengobati dan mencegah sejumlah penyakit akibat infeksi bakteri, macam tuberkulosis. Sementara itu, mycoral merupakan obat antijamur.
Di sisi lain, dari hasil analisa CCTV, saksi V bersama korban saat masih hidup pada 3 April pukul 18.50 WIB sampai mayat korban ditemukan. Selain saksi V, tidak ada orang lain yang masuk kamar dan korban juga tidak keluar kamar.
Lebih lanjut, polisi telah memeriksa tiga saksi untuk mengusut perkara ini. Kasus ini kini diusut oleh Polda Metro Jaya setelah pengacara korban membuat laporan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]