WahanaNews.co, Solo – Musyawarah Nasional (Munas) VIII Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) mendesak pemerintah segera melakukan reformasi sistem pengupahan nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan.
Desakan tersebut menjadi salah satu rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Munas VIII FSP PPMI SPSI di Solo, Jawa Tengah, 1-2 Agustus 2026. Menurut peserta Munas, sistem pengupahan yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang maupun memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja.
Baca Juga:
Hasil Munas VIII FSP PPMI SPSI Rekomendasikan BPJSTK Tidak Berada di Bawah Danantara
Ketua Umum FSP PPMI SPSI terpilih, Arnod Sihite, mengatakan reformasi sistem pengupahan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
"Reformasi sistem pengupahan nasional harus diarahkan untuk menciptakan keadilan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Prosesnya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui dialog sosial yang konstruktif," ujar Arnod.
Menurutnya, kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan hidup layak, produktivitas, pertumbuhan ekonomi, hingga kondisi riil di masing-masing daerah. Dengan demikian, sistem pengupahan yang dihasilkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga:
Wamenaker Dialog dengan Peserta Munas VIII FSP PPMI SPSI, Tekankan Penguatan Skill dan Kompetensi Pekerja
Selain mendesak reformasi sistem pengupahan nasional, Munas VIII FSP PPMI SPSI juga menghasilkan sejumlah rekomendasi lain, di antaranya penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peningkatan kualitas hubungan industrial, penguatan kebebasan berserikat, serta mendorong pemerintah agar lebih aktif melibatkan organisasi pekerja dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Munas VIII FSP PPMI SPSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada kepentingan pekerja sekaligus mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
Rekomendasi hasil Munas tersebut akan disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan nasional, khususnya terkait reformasi sistem pengupahan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi dan dunia kerja saat ini.