WAHANANEWS.CO - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menyikapi polemik acara fun walk and run yang menuai protes peserta. Event Organizer (EO) penyelenggara dipanggil untuk memberikan klarifikasi, sementara Pemkot memastikan akan menjatuhkan sanksi berupa larangan menggelar kegiatan serupa di wilayah Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan pihak penyelenggara dijadwalkan memenuhi panggilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk memberikan klarifikasi pada Senin (3/8/2026).
Baca Juga:
Sumatera Barat Diguyur Hujan 126 Mm per Hari di Tengah El Nino Kuat, Ini Penjelasan BMKG
"Besok siang sudah dipanggil oleh Dispora untuk klarifikasi pihak penyelenggaranya," kata Pilar, Minggu (2/8/2026).
Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi kepada penyelenggara dengan melarang EO tersebut mengadakan kegiatan di wilayah Tangerang Selatan.
"Dan dipastikan EO terkait tidak boleh mengadakan event lagi di Tangsel," tegasnya.
Baca Juga:
Bersiap Cetak Sejarah, Satelit Lampung-1 Meluncur dari Shandong 5 Agustus 2026
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak pernah menjalin kerja sama dengan penyelenggara dalam pelaksanaan acara tersebut, melainkan hanya menerima undangan untuk menghadiri seremoni pembukaan.
"Kemarin mengundang pemkot untuk hadir pembukaan, kami menginstruksikan Kabid Olahraga dari Dispora untuk ke sana cek pembukaan acara," ujarnya.
Pilar juga menegaskan pihaknya tidak mengetahui penggunaan logo Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam materi promosi maupun spanduk acara karena tidak ada dukungan anggaran ataupun fasilitas yang diberikan kepada penyelenggara.