WahanaNews.co, Solo – Musyawarah Nasional (Munas) VIII Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah.
Salah satu rekomendasi utama adalah meminta agar pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) tidak ditempatkan di bawah Danantara.
Baca Juga:
Prabowo Siapkan Transformasi Industri Perkapalan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kemandirian Maritim Tak Bisa Ditunda
Rekomendasi tersebut merupakan bagian dari keputusan Munas VIII yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah pada 1-2 Agustus 2026, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga keberlangsungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.
Ket foto: Arnod Sihite, Ketua Umum FSP PPMI SPSI saat menyerahkan plakat kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli pada Munas VIII FSP PPMI SPSI di Solo, Jawa Tengah, 1-2 Agustus 2026. [WahanaNews.co/ist]
Ketua Umum FSP PPMI SPSI terpilih, Arnod Sihite, menegaskan bahwa BPJSTK merupakan lembaga yang mengelola dana amanah milik pekerja sehingga independensi dan tata kelolanya harus tetap terjaga.
Baca Juga:
Garuda Pimpin Holding Maskapai BUMN, Danantara Ingin Kuasai Pangsa Pasar Penerbangan
"BPJSTK mengelola dana pekerja yang harus dipastikan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan perlindungan peserta. Karena itu, kami merekomendasikan agar BPJSTK tetap berdiri secara independen dan tidak berada di bawah Danantara," ujar Arnod.
Menurutnya, dana yang dikelola BPJSTK berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja yang diperuntukkan bagi perlindungan sosial melalui berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain isu BPJSTK, Munas VIII juga menghasilkan sejumlah rekomendasi lain terkait penguatan perlindungan pekerja, peningkatan kesejahteraan buruh, penguatan hubungan industrial yang harmonis, serta mendorong pemerintah agar melibatkan organisasi serikat pekerja dalam setiap penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.
Ket foto: Foto bersama stakeholder ketenagakerjaan dengan peserta Munas VIII FSP PPMI SPSI yang digelar di Solo, Jawa Tengah, (1-2/8/2026). [WahanaNews.co/Ist]
Munas VIII FSP PPMI SPSI yang dihadiri delegasi dari berbagai daerah di Indonesia tersebut menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan buruh.
Hasil rekomendasi Munas VIII selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Pembukaan Munas turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, sekaligus membuka acara, hadir juga Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Adriansyah Noor, Wali Kota Solo Respati Ardi, serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Hak Asasi Manusia, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]