WahanaNews.co | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan suatu panggilan pengabdian kepada negara.
Prinsip pengabdian menurutnya adalah apa yang dapat PNS berikan kepada negara, bukan sebaliknya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Hal ini menanggapi mengenai fenomena ratusan calon PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seleksi tahun 2021, yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
"Konsekuensinya gaji relatif kecil sebagai insentif. Namun menurut saya, dengan adanya tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai era sekarang, total sudah mengimbangi swasta bahkan lebih besar karena di atas UMR (upah minimum regional)," katanya, Selasa (31/5/2022).
Tetapi Tjahjo juga akui, saat ini orang yang tertarik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin minim. Lantaran, konsep kerjanya tidak mengikuti era generasi milenial yang lebih fleksibel.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
"Seiring dengan waktu, jiwa pengabdian sebagai ASN ini makin terasa menurun, Konsep pembinaan pegawai tempo dulu yang menjamin jenjang karir hingga jabatan tertinggi, sudah tak sepenuhnya relevan. Zaman memang berubah. Apalagi generasi millenial yang merasa asing dengan konsep pengabdian ini tidak logis katanya," ungkap Tjahjo.
Mantan Menteri Dalam Negeri ini bilang, pemerintah akan mengevaluasi kembali sistem kerja ASN agar terciptanya lagi jiwa pengabdian kepada negara. Sekaligus untuk menarik generasi milenial agar tertarik bekerja sebagai pegawai pemerintahan.
"Kini, menjadi tantangan bersama bagi kita untuk merenungkan dan mereformulasi strategi pembinaan karir PNS yang tetap memberikan dorongan tumbuh dan berkembangnya jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.
"Dengan kembali menggemakan nasionalisme yang kokoh bagi mereka generasi milenial yang ketika lahir, di depannya sudah ada tergeletak kalkulator dan tertata rapi sebuah komputer dengan aplikasi akuntansi yang siap dipelajari bak sebuah ideologi," lanjut dia.
Terkait sanksi tegas yang akan diberikan kepada CASN yang mengundurkan diri ketika pelaksanaan seleksi periode berikutnya, pemerintah kini tengah membahasnya melibatkan seluruh kementerian lembaga (K/L).
"Peraturan Menteri Dalam Negeri sudah ada, sekarang sedang disusun tim Kementerian PANRB dan BKN, serta masing-masing kementrian lembaga juga sudah ada aturannya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 100 CPNS maupun PPPK 2021 memutuskan untuk mengundurkan diri usai dinyatakan lulus. BKN mengungkapkan, alasan mundur ratusan CPNS dan PPPK ini mulai dari gaji yang diterima kecil hingga penempatan kerja tak sesuai ekspetasi. [qnt]