WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rumor pengunduran diri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendadak beredar luas, namun pemerintah langsung memberikan klarifikasi dan memastikan tidak ada agenda pergantian posisi di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Tidak adanya rencana pergantian Menteri Keuangan ditegaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga:
Tersinggung Saat Beli Rokok, Pemuda di Pematangsiantar Tega Dorong Penjaga Warung Hingga Tewas
" Saya kira tadi sore juga sudah disampaikan oleh beliau. Tidak ada, tidak ada rencana pergantian," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, fokus pemerintah saat ini bukan membahas isu pergantian pejabat, melainkan memperkuat koordinasi antarotoritas ekonomi guna menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Koordinasi yang dimaksud melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai pengampu kebijakan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Konsolidasi Asuransi BUMN Dipercepat, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Perkuat Industri Nasional
" Justru yang sekarang kita perlukan adalah saling koordinasi yang keras, yang intens antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan tentu di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat kepercayaan pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Prasetyo juga memastikan hingga saat ini belum ada pembahasan maupun agenda resmi pemerintah terkait pergantian Menteri Keuangan.
" Jadi, belum ada rencana ini," pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons spekulasi yang berkembang setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Di tengah beredarnya rumor tersebut, Purbaya sendiri langsung memberikan bantahan ketika dikonfirmasi mengenai isu pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kamis (4/6/2026).
" Tidak benar," kata Purbaya.
Bantahan singkat tersebut memperkuat pernyataan pemerintah bahwa tidak ada perubahan susunan kabinet pada sektor keuangan dan bahwa seluruh otoritas ekonomi saat ini tetap bekerja dalam satu koordinasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]