WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengakuan mengejutkan datang dari akademisi Prof. Dr. Dian Damayanti setelah kontroversi profil dan karya ilmiahnya bergulir luas di media sosial, dengan mengakui pencantuman nama Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam sejumlah publikasi dilakukan tanpa izin.
Dian menyampaikan pengakuan tersebut melalui surat klarifikasi dan permohonan maaf terbuka setebal enam halaman yang turut menjelaskan berbagai klaim akademis dan penggunaan nama sejumlah tokoh serta lembaga.
Baca Juga:
Konflik Kepentingan Jadi Pemicu Korupsi, Kementerian PANRB Dorong ASN Deklarasi Sejak Dini
Dalam surat bermaterai tersebut, Dian menyatakan pencantuman nama tokoh maupun lembaga negara merupakan inisiatif pribadinya dan dilakukan tanpa persetujuan pihak yang namanya dikaitkan dengan publikasi tersebut.
Ia juga menjelaskan pihak-pihak lain yang sebelumnya disebut berkaitan dengan pencantuman nama Presiden Prabowo tidak mengetahui dasar maupun proses perizinannya.
"Mengenai pencantuman nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulis dalam buku yang diterbitkan, saya nyatakan bahwa Pak Iwan dan Pak Ashar tidak memahami dan tidak mengetahui dasar atau alasan pencantuman nama beliau," tulis Dian dalam surat permohonan maaf tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga:
Menhaj Lantik Enam Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Zero Tolerance terhadap Korupsi
Ditegaskan Dian, kedua orang tersebut tidak mengetahui proses ataupun izin yang seharusnya menjadi dasar pencantuman nama Presiden dalam publikasi.
"Mereka tidak memiliki pengetahuan mengenai proses atau izin yang melandasi pencantuman nama Presiden dalam publikasi tersebut," tulisnya.
Selain persoalan pencantuman nama Presiden, Dian turut memberikan penjelasan mengenai klaim nominasi Nobel Perdamaian yang sebelumnya menjadi salah satu pusat kontroversi.
Menurut pengakuannya, timnya memang pernah mengajukan nominasi Nobel Perdamaian dalam periode 2024 hingga 2026, tetapi tidak pernah memenangkan penghargaan tersebut.
Dian juga mengklarifikasi beredarnya amplop Kementerian Dalam Negeri yang dikaitkan dengan pengiriman dokumen dan menegaskan penggunaan amplop tersebut sebatas sebagai wadah fisik serta bukan bentuk dukungan ataupun legitimasi resmi Kemendagri.
Dalam surat yang sama, Dian menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Komite Hadiah Nobel Perdamaian, serta sejumlah penerbit internasional yang namanya berkaitan dengan publikasi tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Prancis, Bapak Emmanuel Jean-Michel Frédéric Macron, serta Komite Hadiah Nobel Perdamaian, Penerbit IGI Global, Elsevier, dan Lambert Academic Publishing," ungkap Dian.
Dian selanjutnya menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi berupa sanksi hukum maupun penalti administratif dari pemerintah serta perguruan tinggi yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
Ia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta berkomitmen melakukan koreksi terhadap berbagai informasi akademis yang telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kontroversi tersebut bermula ketika sebuah dokumen riset yang diunggah ke platform Social Science Research Network (SSRN) menjadi viral setelah mendapatkan sorotan warganet.
Naskah berbentuk working paper itu memuat klaim mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah Indonesia dan dikaitkan dengan nominasi Nobel Peace Prize 2026.
Penelusuran terhadap dokumen dan rekam jejak penyusunnya kemudian memunculkan sejumlah kejanggalan yang menjadi perdebatan publik, termasuk klaim nominasi, pencantuman nama tokoh dunia sebagai penulis, serta klaim mengenai latar belakang akademik penyusunnya.
Dokumen riset tersebut memiliki panjang sekitar 69 halaman, tetapi materi utama disebut hanya mencakup sekitar 15 halaman sementara bagian lainnya berisi berbagai lampiran administrasi.
Secara substansi, paper tersebut berusaha menguraikan argumentasi mengenai kelayakan Program MBG memperoleh Nobel Perdamaian dengan mengangkat gagasan bahwa ketahanan pangan dapat dipandang sebagai bagian dari infrastruktur perdamaian.
Sorotan publik selanjutnya semakin tertuju kepada Dian Damayanti karena namanya tercantum dalam sejumlah paper yang diunggah melalui SSRN dan beberapa di antaranya mencantumkan nama Prabowo Subianto serta Emmanuel Macron.
Profil akademis Dian turut menjadi bahan perbincangan setelah berbagai klaim mengenai gelar, keahlian, kemampuan bahasa, dan kolaborasi internasionalnya beredar luas di media sosial.
Perempuan kelahiran 21 September 1992 tersebut menjadi perbincangan di platform X setelah mengklaim dirinya masuk dalam nominasi Nobel Peace Prize pada 2025 dan 2026.
Dalam profil LinkedIn dan sejumlah rekam jejak akademis yang beredar, Dian juga mendaku memiliki keahlian lintas bidang mulai dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotika, sistem perang, hingga energi nuklir.
Ia turut mengklaim menguasai sembilan bahasa asing dan pernah berkolaborasi dengan sejumlah institusi internasional, termasuk NASA dan ESA Rusia, serta menjadi pembicara di Oxford dan Cambridge.
Kontroversi semakin meluas setelah diketahui Dian menerbitkan sekitar 30 paper ilmiah melalui SSRN Elsevier.
Dalam sejumlah makalah yang membahas Program Makan Bergizi Gratis sebagai program prioritas nasional Indonesia, nama Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron dicantumkan sebagai rekan penulis atau co-author.
Karya tersebut juga dilaporkan pernah dikirimkan kepada pihak yang dikaitkan dengan proses Nobel Perdamaian, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai dasar pencantuman nama kedua kepala negara tersebut.
Perhatian publik kemudian melebar setelah beredar dokumen yang menggunakan atribut Kementerian Dalam Negeri, termasuk amplop resmi Kemendagri, dalam proses pengiriman paper yang dikaitkan dengan Nobel Perdamaian.
Kegaduhan mengenai paper tersebut akhirnya mendorong Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) melakukan penelusuran terhadap persoalan yang berkembang.
"Ini lagi diinvestigasi," ujar Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Rabu (5/8/2026).
Kementerian Dalam Negeri juga melakukan langkah klarifikasi setelah menemukan adanya lampiran surat yang membawa atribut instansi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan mengatakan pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu keabsahan dokumen, keterlibatan institusi, serta nama-nama personel yang tercantum di dalamnya.
"Sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana," tegas Benni.
Menurut Benni, proses klarifikasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah surat yang beredar benar-benar diterbitkan secara resmi oleh Kemendagri atau memiliki latar belakang berbeda.
"Kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu," tegasnya.
Surat klarifikasi dan permohonan maaf Dian kini menjadi perkembangan terbaru dari kontroversi tersebut karena untuk pertama kalinya ia secara terbuka mengakui pencantuman sejumlah nama dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa izin pihak terkait.
Pengakuan tersebut sekaligus menempatkan persoalan keabsahan publikasi, klaim akademis, penggunaan identitas tokoh, serta kemungkinan konsekuensi etik, administratif, dan hukum sebagai bagian lanjutan yang masih dapat ditelusuri oleh institusi terkait.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]