WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memutuskan tetap akan menggunakan kotak suara dupleks yang mirip kardus, pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, keputusan tersebut erat kaitannya dengan efisiensi anggaran.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Terima 143.624 Surat Suara untuk Pilgub Bengkulu 2024
"Masih digunakan (kotak suara dupleks di 2024)," ujar Hasyim saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Hasyim mengatakan, sejak Pemilu Serentak 2019 lalu KPU sudah mempertimbangkan penggunaan kotak suara berbahan dasar aluminium. Namun akan memakan lebih banyak anggaran terkhusus untuk biaya penyimpanan.
"Kalau itu jadi tanggung jawab KPU, itu siapa yang mau membiayai pergudangan? Dan kalau pun ada biayanya, KPU pukul rata semua daerah anggarannya Rp 100 juta," ungkapnya.
Baca Juga:
KPU Kudus Libatkan Penyandang Difabel Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Maka dari itu, Hasyim menuturkan bahwa pihaknya lebih cenderung menggunakan kotak suara dupleks mulai Pemilu Serentak 2019 dan akan berlanjut pada 2024 mendatang.
Menurutnya, kotak suara tersebut lebih mudah dilelang, dan pada akhirnya uang hasil lelang bisa dikembalikan kepada negara.
"Harap diketahui. Berdasarkan penjualan kotak yang digunakan untuk pemilu 2019 itu KPU setor ke kas negara, penerimaan negara non pajak. Kita peringkat pertama, KPU dapat penghargaan dari Kemenkeu," pungkas Hasyim. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.