WahanaNews.co | Hendrar Prihadi resmi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2022-2027.
Pelantikan pada Senin (10/10/2022) itu dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan pelantikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2022-2027.
Baca Juga:
Cawagub Jateng Hendi Resmikan Posko Pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub 2024
Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.
Baca Juga:
Pemkab Hulu Sungai Utara Raih Kalimantan Selatan Government Procurement Award 2024
Selanjutnya, Hendrar Prihadi pun akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP RI untuk fokus dalam urusan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam keterangannya usai pelantikan, Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan pemilihan Hendrar sebagai Ketua LKPP.
Menurutnya, hal itu berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola organisasi.
Presiden berharap, Kepala LKPP yang baru dilantik dapat terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujar Presiden.
Presiden juga berpesan agar Hendi menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Negara berharap akan makin banyak produk UMKM yang dapat masuk ke e-katalog pusat maupun lokal.
“Itu penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah,” lanjutnya.
Sementara Hendi, dalam sesi keterangan pers setelah pelantikan, menegaskan, ia akan fokus menjalankan tugasnya sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Saya akan fokus pada dua hal, yaitu peningkatan penggunaan dalam negeri dan UMKM serta percepatan transformasi digital,” ungkapnya.
Dilantiknya Hendi praktis membuat kursi Wali Kota Semarang mengalami kekosongan.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, mengatakan, Pemkot Semarang telah mengirimkan tim ke Jakarta untuk meminta bukti berupa fotokopi Surat Keputusan (SK) Presiden RI atas telah dilantiknya Hendrar Prihadi menjadi Kepala LKPP RI.
“Lewat fotokopi SK tersebut, Pemkot Semarang akan mempersiapkan segala administrasi yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan pengisian pengganti Hendrar Prihadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang,” ujar Iswar.
Sekda menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat LKPP RI soal fotokopi SK Kepala LKPP bisa diserahkan dan selanjutnya akan diproses di tingkat Provinsi.
“Sebab, kursi pemerintahan tidak boleh kosong. Jadi, hari ini tim yang kami tugaskan ke Jakarta agar segera mendapatkan fotokopi SK tersebut untuk kita dan akan diproses di Provinsi. Dan ini kita lakukan secepat mungkin,” kata Iswar, Senin (10/10/2022) siang.
Iswar melanjutkan, Wakil Wali Kota Semarang, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang.
Ita akan menjabat Plt agar roda pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan target dan harapan yang ada.
“Sesuai perundang-undangan, langkah selanjutnya adalah setelah beliau [Hendrar Prihadi] dilantik sebagai Kepala LKPP, tentu Pemerintah Provinsi akan segera menunjuk Plt Wali Kota Semarang, dan menurut aturan adalah Ibu Wakil Wali Kota,” tutur Iswar. [gun]