WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan politikus Partai
Hanura, Ambroncius Nababan, sebagai tersangka ujaran rasisme terhadap eks
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Bareskrim pun telah melakukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan
untuk melanjutkan pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
Berikut sejumlah fakta seputar kasus
ini:
1. Diawali Kritik Pigai Soal Vaksinasi
Covid-19
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Unggahan Ambroncius bermula dari sikap
Natalius terhadap vaksinasi Covid-19.
Pigai, dalam wawancara dengan Karni
Ilyas pada 18 Januari 2021, membicarakan vaksinasi dari sudut pandang hak asasi
manusia.
Mantan Komisioner Komnas HAM itu
mengatakan, pemerintah tak bisa memaksa warga untuk vaksinasi.
Selain itu, dia mengatakan, warga juga bebas memilih merek vaksin yang ingin dipakai.
Pigai menolak menggunakan vaksin yang
dipakai pemerintah, yaitu Sinovac.
2. Facebook
Ambroncius
Ambroncius kemudian merespon
pernyataan Pigai itu lewat unggahan
di akun Facebook-nya.
Dalam tangkapan layar yang beredar di
media sosial, diduga Ambroncius mengunggah foto Pigai dan menyandingkannya
dengan gambar gorila.
Di unggahan lainnya, dia mengomentari
pemberitaan yang berisi pernyataan Natalius bahwa rakyat berhak menolak
vaksinasi Covid-19.
Unggahan inilah yang kemudian dianggap
sebagai ujaran rasisme.
3. Jadi Tersangka
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
rasisme terhadap Pigai.
"Ya betul," ujar Direktur
Tindak Pidana Siber, Brigadir Jenderal Slamet Uliandi, saat dihubungi pada Selasa (26/1/2021).
Penetapan status tersangka terhadap
Ambroncius dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan pada 25 Januari 2021.
4. Pembelaan Ambroncius
Ambroncius Nababan mengakui dirinya
mengunggah gambar yang menyandingkan foto Pigai dengan gorila, termasuk menulis
narasi seperti yang tertulis dalam tangkapan layar yang beredar.
Namun, dia
mengklaim tak bermaksud rasis lewat unggahan itu.
"Sekarang sudah mulai berkembang, saya melakukan perbuatan rasis, sebenarnya enggak ada, saya bukan
rasis," kata dia.
Menurut Ambroncius, ia tak mungkin
bersikap rasis terhadap orang Papua.
Alasannya, ia pun maju sebagai calon
anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah pemilihan Papua pada Pemilu 2019.
Ambroncius juga mengklaim gambar yang
diunggahnya itu didapat dari orang lain.
Dia mempertanyakan, mengapa orang lain yang mengunggah gambar serupa sebelumnya tak
dipersoalkan.
"Tapi, kenapa
saya yang copas orang punya saya dibilang rasis," ucapnya.
Ambroncius pun menjelaskan alasannya
hingga mengunggah status yang kini ramai dipersoalkan itu.
Dia jengah dengan Natalius Pigai yang
menyerang program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah.
Menurut Ambroncius, vaksinasi sangat
diperlukan masyarakat Indonesia di tengah pandemi ini.
Presiden Joko Widodo disebutnya sudah menunjukkan
etiket baik dengan menjadi orang pertama yang divaksin. [dhn]