Tak sampai di situ. Tohom yang juga Ketua Bidang Perlindungan Konsumen DPP Kongres Advokat Indonesia, memberikan gagasan konstruktif dalam mendukung kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Menurutnya, penerapan teknologi berbasis digital dapat meningkatkan efisiensi dalam pemantauan dan pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Komunitas Aceh Coastal Development dan DLHK Banda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai
"Digitalisasi ini bisa diwujudkan melalui pengembangan aplikasi yang memungkinkan masyarakat melaporkan titik-titik sampah ilegal serta memantau proses pengolahan sampah secara transparan," tuturnya.
Selain itu, ekonomi sirkular harus lebih diperkuat dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
"Model yang bisa dikembangkan adalah dengan memberikan insentif bagi warga yang aktif memilah dan mendaur ulang sampah, misalnya melalui sistem poin yang dapat ditukar dengan kebutuhan sehari-hari," urainya.
Baca Juga:
Komunitas Lingkungan Apresiasi Pemulung Gorontalo dalam Peringatan HPSN 2025
Pendidikan dan perubahan pola pikir sejak dini, lanjutnya, juga menjadi faktor kunci keberhasilan pengelolaan sampah jangka panjang.
"Edukasi pengelolaan sampah perlu dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dan diperbanyak program pengabdian masyarakat di kampus agar generasi muda lebih peduli terhadap lingkungan," tegasnya.
Langkah Konkret ke Depan