WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menyisir ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dari hulu ke hilir, mulai dari pengadaan motor listrik, sasaran penerima, hingga insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG.
Penataan ulang itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program MBG agar penyaluran manfaat lebih tepat sasaran dan sesuai prioritas.
Baca Juga:
DPR Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Korupsi Program MBG
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
“Semua nanti akan kita lihat,” kata Prasetyo.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai objek evaluasi dan penataan ulang program MBG.
Baca Juga:
Mabes TNI Buka Suara soal Keterlibatan Kolonel Budi Utomo dalam Korupsi MBG
“Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” ujar Prasetyo.
Salah satu isu yang ikut disorot adalah insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang disebut mencapai Rp6 juta per hari.
SPPG merupakan dapur pelaksana program MBG yang berperan dalam penyediaan layanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.