Anggota Densus itu, lanjut dia, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Stafsus Mendag
Sandi menekankan bahwa saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.
"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," kata Sandi.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.