WAHANANEWS.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap fokus mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak terburu-buru menindaklanjuti daftar 41 nama yang diungkap tersangka Sony Sonjaya.
Sahroni menilai informasi mengenai puluhan nama yang disebut Sony Sonjaya perlu disikapi secara hati-hati karena belum tentu dapat dibuktikan kebenarannya.
Baca Juga:
PLN Bekali 100 Perempuan Siaga Bencana, ALPERKLINAS: Langkah Strategis Bangun Masyarakat Tangguh
"Kejaksaan fokus saja sama Sony Sonjaya, sekalipun Sonny berteriak nama-nama, kan bisa jadi fitnah semata," kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (20/6/2026).
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu meminta penyidik memusatkan perhatian pada dugaan tindak pidana yang dilakukan Sony Sonjaya.
Ia juga mengingatkan agar Sony tidak membawa-bawa nama pihak lain yang belum tentu terkait perkara hanya untuk mengelabui proses penyidikan.
Baca Juga:
Empat Perusahaan Don Ritto Digeledah, Kejagung Dalami Dugaan TPPU Febrie Adriansy
"Kejaksaan fokus sama Sony untuk tindak pidana yang diduga dia lakukan, Sony juga jangan bawa-bawa nama orang banyak hanya sebatas kelabui penyidik saja," ujarnya.
Meski demikian, Sahroni mempersilakan Kejaksaan Agung mendalami informasi yang disampaikan Sony setelah proses penyidikan terhadap yang bersangkutan selesai dilakukan.
"Kejagung tetap usut dengan fokus ke Sony dulu. Setelah Sony selesai, baru usut yang lain-lain," imbuhnya.