WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (5/2/2026).
Sebanyak 84 unit huntara telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh warga yang sebelumnya harus tinggal di lokasi pengungsian.
Baca Juga:
BNPB Laporkan Rentetan Bencana Hidrometeorologi Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Peresmian huntara di Aceh Utara tersebut dilaksanakan secara serentak bersama sejumlah wilayah terdampak bencana lainnya di Indonesia.
Prosesi pemotongan pita sebagai tanda peresmian huntara di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Kams (5/2/2026).
Lokasi pembangunan huntara tersebar di beberapa provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tanah Datar, Aceh Tamiang, Aceh Utara, serta Pidie Jaya.
Baca Juga:
Pergerakan Tanah di Tegal, 1.686 Warga dan Santri Mengungsi ke Lokasi Aman
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana sebagaimana arahan Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M.
Ia menekankan pentingnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terarah, terkoordinasi, serta ditangani oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi teknis sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Para warga bersama tamu undangan mengikuti rangkaian kegiatan peresmian huntara serentak antara Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh, Kamis (5/2/2026).