WAHANANEWS.CO - Tragedi meninggalnya seorang ibu hamil di Papua usai ditolak empat rumah sakit memicu keprihatinan Komnas Perempuan yang menilai hilangnya nyawa ibu dan bayinya merupakan akibat dari ketiadaan keputusan medis yang seharusnya dapat menyelamatkan keduanya pada Rabu (26/11/2025).
Komisioner Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani menyatakan keprihatinan mendalam dan menyayangkan tidak adanya pertolongan memadai dari dokter maupun peralatan kesehatan yang seharusnya tersedia pada Rabu (26/11/2025).
Baca Juga:
Menkes Kerahkan Tim Harapan Kita Investigasi Dugaan Penolakan Pasien di Jayapura
Chatarina menyoroti tidak adanya pihak yang berani mengambil keputusan medis terhadap kondisi darurat sang ibu hingga berujung pada kematian pasien.
Menurutnya peristiwa itu mencerminkan ketidakmampuan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan tersebut dan negara perlu menghadirkan dokter spesialis kandungan beserta kelengkapan alat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Ia menegaskan bahwa kehadiran dokter kandungan dan peralatan yang memadai dapat mencegah tragedi tersebut.
Baca Juga:
Tak Semua Pekerjaan Tergantikan AI: Ini 3 Bidang yang Masih Tahan Otomatisasi
Mendagri Tito Karnavian melaporkan kasus itu kepada Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan audit menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (24/11/2025).
Tito mengatakan Gubernur Papua Matius Fakhiri diminta segera mendatangi keluarga korban dan memberikan bantuan begitu menerima informasi awal tentang insiden tersebut.
Audit yang dimaksud mencakup rumah sakit, pejabat dinas kesehatan provinsi dan kabupaten, hingga fasilitas kesehatan swasta di wilayah itu.
Tito menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan dan Kemendagri telah menurunkan tim khusus ke Jayapura pada Senin (24/11/2025) untuk melakukan audit teknis terkait pelayanan medis.
Kemendagri juga akan meninjau aspek regulasi mulai dari Peraturan Bupati sampai Peraturan Gubernur terkait relasi kewenangan dan tanggung jawab fasilitas kesehatan daerah.
Di sisi lain Kemenkes akan mengaudit pelayanan medis untuk mengidentifikasi penyebab utama tragedi ini sesuai arahan Presiden agar masalah segera ditemukan dan diperbaiki.
Tito menegaskan audit dilakukan untuk mengetahui apakah persoalan terletak pada fasilitas, tata kelola, sumber daya manusia, atau aturan yang berlaku.
Sebelumnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIT saat dalam perjalanan menuju RSUD Dok II Jayapura.
Kepala Kampung Hobong Abraham Kabey menyebut kematian Irene sebagai tragedi memilukan dan menyakitkan bagi masyarakat karena empat rumah sakit diduga menolak memberikan layanan.
Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam serta menyebut kejadian tersebut sebagai contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]