“Saya sedang hamil 6 bulan. Ya sehari-hari kini di dalam (penjara). Sudah kurang lebih tiga pekan. Sudah bilang ke polisi juga kalau sekarang saya kondisinya lagi hamil, tapi ya tetep (dipenjara),” lugasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan penilaian subjektivitas penyidik. Meski demikian, polisi tetap mempertimbangkan upaya pengalihan penahanan setelah dilakukan gelar perkara.
Baca Juga:
Polsek Penjaringan Tangkap Dua Terduga Pencuri Sepeda Motor di Rusun Kapuk Muara
“Kita lihat lebih lanjut. Tentu saja (pengalihan penahanan) nanti kita melihat subjektivitas penyidik. Yang kita harapkan kan pertama tidak mengulangi perbuatan, kemudian alasan kemanusiaan, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan sebagainya,” kata Djuhandani.
“Nanti akan kita gelarkan, melalui proses gelar perkara, kira-kira untuk ditangguhkan atau kita alihkan penahanan jadi tahan kota atau tahahan rumah. Nanti (menunggu) hasil gelar perkara,” pungkas dia. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.