WahanaNews.co | Ibu Brigadir N Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mencurahkan isi hatinya di persidangan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. Dia tak habis pikir para terdakwa membuat skenario untuk membunuh Yosua.
"Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat! Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu FS dan PC sangat-sangat luar biasa skenariomu," kata Rosti di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hal itu disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam persidangan Kuat dan Ricky. Dia bicara setelah mendapat izin dari hakim.
Selain itu, Rosti juga mempertanyakan ada apa antara Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Candrawathi. Dia bertanya siapa Kuat Ma'ruf bagi Putri.
"Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak bolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," kata Rosti.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebelumnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky didakwa bersama-sama Bharada Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Brigadir Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10).
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[gab]