Puan menyebut bahwa mereka akan meninjau kebutuhan dan kelayakan luas rumah-rumah yang dibangun bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya yang akan menetap di IKN.
“Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” ujar Puan.
Baca Juga:
Nasdem Usul IKN Jadi Ibu Kota Kaltim, Jakarta Tetap Jadi Pusat Pemerintahan
Namun demikian, Puan tidak memberikan komentar saat ditanya mengenai wacana penghentian sementara pembangunan IKN yang sempat beredar di ruang publik.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang ikut dalam rapat tersebut, juga menegaskan bahwa isu moratorium pembangunan sama sekali tidak dibahas.
“Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.
Baca Juga:
IKN Dapat Pengakuan Internasional: Australia Apresiasi Konsep Kota Cerdas
Rencana peninjauan DPR ke IKN akan menjadi titik krusial untuk menentukan arah dan skala pengembangan fasilitas vital seperti bandara dan infrastruktur hunian, di tengah terus berlanjutnya pembangunan ibu kota negara yang baru.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.