Pada kesempatan itu, Menkeu mengungkapkan, integrasi dan konsistensi data ekonomi dan industri keuangan maupun industri sektor riil yang memenuhi persyaratan syariah masih perlu untuk dikoordinasikan lebih baik.
“Kita harapkan dengan koordinasi dan kemudian definisi yang jelas, Indonesia akan, pertama, tentu akan makin nyata untuk menunjukkan betapa porsi dari industri baik di keuangan maupun sektor riil yang memenuhi syarat-syarat Syariah ini. Dan, yang kedua juga di dalam rangka untuk secara kredibel Indonesia masuk di dalam ranking internasional. Saat ini Indoensia adalah ranking yang kedua,” jelasnya.
Baca Juga:
YLKI: Bank Harus Mampu Antisipasi Cybercrime
Rapat Pleno kedua yang dihadiri oleh 26 kementerian/lembaga anggota KNEKS, menghasilkan sejumlah kesepakatan sebagai upaya mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai pusat halal dunia pada 2024.
Diantaranya, pengadaan program Informasi dan Teknologi (IT) untuk mengintegrasikan data dan industri terutama untuk pembiayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang berada di Kementerian Keuangan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.