Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar perekonomian Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu sekitar 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp 8.500 triliun pada 2020.
UMKM juga telah menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat fantastis, yaitu 97% dari daya serap usaha pada tahun 2020.
Baca Juga:
Kadin: Pemimpin Solo Masa Depan Harus Pahami Masalah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam berbagai kebijakannya, Bank Indonesia sendiri telah mendukung transformasi digital terhadap salah satu pilar perekonomian Indonesia tersebut melalui sistem pembayaran yang sudah berbasis digital yaitu QRIS (Quick Responses Code Indonesian Standard).
Dengan upaya tersebut, Bank Indonesia telah berhasil melakukan digitalisasi terhadap UMKM di Indonesia khususnya di sistem pembayaran.
Dalam perkembangannya, QRIS sekarang sudah mencapai tahap kecross bordermelalui kerja sama dengan bank sentral dari Thailand dan tidak menutup kemungkinan untuk meluaskan kerja sama dengan negara lain.
Baca Juga:
Pramuka Sergai Siap Hadapi Tantangan Zaman, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
Perkembangan dari infastruktur guna menyokong transformasi digital harus berjalan lebih cepat guna mempersiapkan Indonesia untuk bertransformasi.
Presiden Joko Widodo melalui KTT G20 menyampaikan tiga fokus dari pemerintah Indonesia, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur digital yang harus merata.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mengatakan bahwa ekonomi berbasis digital harus diimbangi dengan infrastruktur internet yang memadai.