WahanaNews.co | Kabar
tak sedap menghampiri Indonesia di tengah perjuangan melawan pandemi Covid-19. Dalam
laporannya, Bank Dunia menyebutkan jika pada tahun ini peringkat Indonesia
turun menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower middle income).
Baca Juga:
Cilegon Jadi Kota Pertama di Indonesia dengan Pabrik Pengolahan Sampah BBJP
Posisi Indonesia turun karena Gross National Income (GNI)
Indonesia hanya sebesar USD 3.979 per kapita. Pemicunya, kondisi ekonomi
nasional yang terjadi sepanjang 2020 yang terimbas besar pandemi Covid-19.
Hal disayangkan, mengingat pada tahun sebelumnya, Bank Dunia
baru saja memasukkan Indonesia dalam negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income).
Kala itu, Gross National Income (GNI) atau pendapatan
nasional bruto Indonesia mencapai USD 4.050 per kapita, sedikit di atas ambang
batas minimal yakni USD 4.046.
Baca Juga:
Luhut Tanggapi Masukan Bank Dunia Soal Tingkat Kepatuhan Warga Indonesia Membayar Pajak
Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga relatif
tinggi secara konsisten rata-rata 5,4 persen dalam beberapa tahun terakhir
sebelum pandemi.
"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat
dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami
penurunan GNI per kapita terkait Covid-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih
rendah pada tahun 2020," mengutip penjelasan Bank Dunia dalam website
resminya.
Posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke
bawah bersama-sama dengan Aljazair, Angola, Bangladesh, Belize, Benin, Bolivia,
Mesir, El Savador, India, Iran, Myanmar, Filipna dan lainnya.