WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengawasan sejak dini agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan pemerintah dapat berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dengan anggaran mencapai Rp170 triliun pada 2025, program prioritas nasional ini dinilai rawan penyimpangan apabila tata kelola tidak diperkuat.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan K3 Rp81 Miliar, Mantan Wamenaker Noel Akui Salah
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan hal tersebut dalam peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung PPATK, Jakarta.
Menurutnya, kesuksesan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana dana negara dikelola dengan integritas.
“Jika tata kelola tidak diperkuat, maka program yang seharusnya menyehatkan generasi mendatang justru bisa terhambat oleh praktik penyimpangan.
Baca Juga:
Memahami Pidana Korupsi Tanpa Menikmati Hasil
Kehadiran sistem ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan sekaligus alat kontrol publik dalam mengawal jalannya program MBG di seluruh daerah,” tegas Agus, Senin (1/9/2025).
Sejak Maret 2025, KPK telah melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pelaksana utama.
Berdasarkan mandat UU No. 19 Tahun 2019, KPK menjalankan fungsi pencegahan dan monitoring atas tata kelola lembaga negara maupun pemerintahan.