Sebab, terdapat kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri. Kode QR semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah pada cetakan dengan security printing.
“Scan barcode fungsinya menggantikan tanda tangan dan cap basah,” tutur Zudan yang sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasian data pribadinya.
Baca Juga:
Cara Cek KK Melalui Online di Disdukcapil, Whatsapp dan Medsos
Cara cek keaslian dokumen kependudukan
Masyarakat dapat melakukan scan kode QR dengan perangkat smartphone yang telah aktif moda pemindai QR dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id. Nantinya, pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.
Baca Juga:
Diskusi Publik "Dinamika Politik Myanmar dan Masa Depan Demokratisasi & Regionalisme Asia Tenggara"
Apabila dokumen asli, maka hasil pindai akan muncul tanda centang berwarna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon, dan nomor dokumen.
Namun, apabila dokumen palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database, maka akan muncul centang warna merah.
Cara cetak KK dan dokumen lain dengan layanan online