WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil
penyelidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas
HAM mengungkapkan kronologi kematian enam orang laskar Front Pembela Islam
(FPI), yang berawal dari pembuntutan terhadap Rizieq Shihab pada 6-7 Desember 2020.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Singgung Nama Ahok dalam Istighosah Kubro PA 212
Saat itu, anggota Polri mengikuti
rombongan tokoh FPI tersebut, yang --bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat-- bergerak dari Sentul ke Karawang.
Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan
Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, dari
penyelidikan diketahui, rombongan Rizieq Shihab dibuntuti
sejak keluar gerbang kompleks perumahan, masuk ke Gerbang Tol Sentul Utara 2, hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
"Pergerakan iringan mobil masih
normal, meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan,
sedangkan versi polisi mengaku hanya sesekali maju mendekat dari jalur kiri tol
untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil
rombongan," kata Choirul Anam, dalam konferensi pers di Jakarta,
Jumat (8/1/2021).
Baca Juga:
Bahas Normalisasi, Anies: Pembubaran FPI dan HTI Telah Diputuskan dan Disepakati
Melihat adanya pembuntutan saat keluar
pintu Tol Karawang Timur, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu, meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga
agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.
Kedua mobil FPI disebut berhasil
membuat jarak, dan memiliki kesempatan untuk kabur lalu menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu, sehingga akhirnya bertemu kembali dengan mobil petugas
kepolisian dan dua mobil lainnya.
Selanjutnya, dua mobil pengawal Rizieq
Shihab yang masing-masing berisi enam orang itu melewati
sejumlah ruas jalan di dalam kota Karawang, dan diikuti tiga mobil pembuntut, hingga
terjadi saling kejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang
dan kontak tembak hingga Km 49.
Di Km 50 Tol
Cikampek, dua orang anggota laskar FPI ditemukan dalam kondisi meninggal,
sedangkan empat lainnya masih hidup, kemudian dibawa dalam keadaan hidup oleh
petugas kepolisian.
"Terdapat pula informasi adanya
kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan
terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung, dan
perintah penghapusan serta pemeriksaan handphone
masyarakat di sana," tutur Choirul Anam.
Dia mengatakan bahwa laskar yang
dibawa petugas itu kemudian (dari informasi petugas) ditembak mati di dalam
mobil petugas saat dalam perjalanan dari Km 50 menuju
Polda Metro Jaya, karena melawan dan mengancam
keselamatan petugas.
"Terhadap empat orang masih hidup
dalam penguasaan petugas resmi negara, kemudian ditemukan tewas, maka peristiwa
tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran HAM," ucap Choirul
Anam.
Seperti diketahui, enam anggota Laskar
FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI, Rizieq
Shihab, tewas ditembak anggota kepolisian.
Peristiwa penembakan itu disebutkan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Adapun keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda
dengan pihak FPI.
Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk
Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Komnas HAM telah mengungkap hasil
investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian
penembakan enam Laskar FPI.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, menyatakan bahwa tim penyelidikan
Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau
begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut,
Amiruddin mengungkapkan, Komnas HAM telah memintai keterangan
dari berbagai pihak, antara lain FPI, Polda Metro Jaya,
forensik, saksi-saksi FPI, petugas polisi di lapangan, dan saksi
dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga
telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di Km 50, dan mendapatkan sejumlah
barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
Juga mendalami ribuan data CCTV dan tangkapan layar (screenshot) yang diperkirakan memiliki
keterkaitan dengan peristiwa itu. [qnt]