WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.
Pernyataan ini mencuat menyusul kasus yang tengah viral di ruang digital, yang melibatkan seorang videografer, Amsal Sitepu.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Pengembangan Pariwisata Jawa Timur Berbasis Quality Tourism
Menurut Lamhot, peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat.
Ia menilai bahwa ekosistem ekonomi kreatif nasional perlu dijaga secara serius agar tetap sehat, aman, dan mampu berkembang secara berkelanjutan di tengah pesatnya arus digitalisasi.
Lebih lanjut, Lamhot menyebut bahwa profesi di sektor kreatif, seperti videografer, desainer, hingga konten kreator, memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Percepat Pengembangan Desa Wisata
Keberadaan mereka tidak hanya menciptakan karya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru yang terus berkembang.
“Kasus yang sedang ramai ini seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kita perlu memastikan bahwa para pegiat industri kreatif mendapatkan ruang yang aman, adil, dan berkelanjutan dalam berkarya,” ujar legislator dari Fraksi Golkar tersebut dalam keterangannya Senin, 30 Maret 2026.
Lamhot juga menekankan bahwa sektor ekonomi kreatif bukan lagi sekadar sektor pendukung, melainkan telah menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi masa depan.