WahanaNews.co | Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kembali menggelar peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022.
Sejak ditetapkan tanggal 10 Agustus sebagai HKAN melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009, KLHK setiap tahun terus menggaungkan HKAN dan menyelenggarakan puncak peringatannya secara bergantian di berbagai kawasan konservasi di Indonesia.
Baca Juga:
Bantah Mahfud Soal Angka Deforestasi, Menteri LHK: Datanya Salah
Tahun ini, puncak peringatan HKAN dilaksanakan di Taman Nasional Bali Barat, 31 Agustus-3 September 2022 dengan mengusung tema “Amertha Taksu Abhinaya: Memulihkan Alam untuk Masyarakat Sejahtera”. Tema tersebut sejalan dengan kondisi saat ini berkaitan dengan isu global dalam pemulihan paska pandemi Covid-19.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan penyelenggaraan HKAN Tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi titik awal kebangkitan Indonesia yang harmoni dengan alam, pasca pandemi global Covid-19.
“Melalui momentum HKAN Tahun 2022 ini, mari kita wujudkan bersama semangat Presidensi G20 Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”, yakni memulihkan berbagai aspek kehidupan kita, mulai dari memulihkan kesehatan bangsa kita, memulihkan ekonomi negeri ini dan memulihkan alam kita tercinta,” ujar Siti Nurbaya dalam arahannya pada acara peringatan HKAN, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga:
Menteri LHK Soroti Masalah Hutan Indonesia, Mulai dari Karhutla hingga Deforestasi
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada acara puncak peringatan HKAN kali ini antara lain Jambore Konservasi Alam, Pameran Konservasi Alam dan UMKM, talkshow, pelepasliaran Tukik di Pulau Menjangan sebanyak 600 ekor dari total yang dilepasliarakan oleh UPT sebanyak 10.822 ekor; pelepasliaran 108 ekor Curik Bali hasil penangkaran dan 3 ekor Lumba-Lumba yang salah satunya menggunakan mahkota gigi pertama kali, penanaman 2022 bibit mangrove, serta pergelaran pentas seni dan budaya konservasi alam.
Pada kesempatan ini juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan 15 Anugerah Konservasi Alam kepada 16 penerima yang dinilai terbukti telah berperan serta dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan khususnya dalam bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem.
Para penerima Anugerah Konservasi Alam tersebut berasal dari berbagai unsur yaitu Masyarakat, LSM, Praktisi, Badan Usaha, dan Pemerintah Daerah. Selain itu diberikan juga Apresiasi oleh Direktur Jenderal KSDAE kepada 46 penerima apresiasi dari Kelompok Masyarakat Desa Binaan Konservasi, UPT KSDAE, dan praktisi konservasi.