“Pada rapat luar biasa Dewan Keamanan PBB, kami mengutuk keras serangan terhadap penjaga perdamaian (UNIFIL),” ujarnya.
“Kami juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian.”
Baca Juga:
Upacara Khidmat Unifil Iringi Kepulangan Pahlawan Indonesia
Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Hal ini karena para personel tersebut bertugas menjalankan mandat resmi dari PBB untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah konflik.
“Mereka adalah penjaga perdamaian, bukan pencipta perdamaian,” ucapnya.
Baca Juga:
Israel Selidiki Kematian 3 Prajurit TNI di Lebanon, Salahkan Hizbullah
“Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat, tetapi untuk menjaga situasi damai yang merupakan mandat PBB.”
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia juga mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan perlindungan bagi seluruh pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan.
Evaluasi ini dinilai penting, terutama dalam misi UNIFIL di Lebanon, agar personel dapat menjalankan tugas dengan aman dan optimal.