WahanaNews.co | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Jenderal terus berupaya meningkatkan kepuasan layanan administrasi, integrasi sistem informasi dan peningkatan kesehatan organisasi.
Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga:
Jokowi Terbitkan Inpres Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 2023
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, peningkatan kepuasan layanan administrasi diupayakan melalui peningkatan kinerja layanan dari 7 Biro dan 3 Pusat yang berada dalam Sekretariat Jenderal.
Sementara, peningkatan kesehatan organisasi dilakukan melalui peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian PUPR, peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan peningkatan nilai SAKIP Kementerian PUPR.
“Integrasi sistem informasi dilakukan dalam rangka transformasi layanan digital untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di antaranya layanan perizinan, perumahan, dan data/ informasi,” jelas Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2023 dan Rencana Alokasi Anggaran pada TA 2024 bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/6).
Baca Juga:
PUPR Perbaiki Jalan Rusak di Jalur Alternatif Puncak Jawa Barat
Zainal Fatah menambahkan, untuk meningkatkan kualitas, memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR melakukan transformasi di bidang pelayanan publik dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.
“Kementerian PUPR memiliki Pelayanan Publik Terpadu untuk kemudahan dan kecepatan layanan publik, serta beberapa sistem terintegrasi seperti e-Pusaka, Bravo-PUPR, Portal Perizinan Bidang PUPR, dan e-Keuangan,” jelas Zainal Fatah.
Kementerian PUPR saat ini juga sedang mengembangkan aplikasi ASPIRASI DPR yang dapat menampung aspirasi anggota DPR-RI secara online. Serta, pengembangan portal data spasial infrastruktur PUPR dan IKN yang dapat diakses melalui platform SIGI (Sistem Informasi Geospasial Infrastruktur), dan portal data bencana yang dapat diakses melalui platform SITABA (Sistem Informasi Bencana).