WahanaNews.co | Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Nelson Simanjuntak, terheran-heran kenapa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang jadi saksi kunci masih sulit diajak bicara hingga saat ini.
Nelson menyebut mestinya tim medis sudah memutuskan status medis Putri untuk memudahkan proses penyidikan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sulit sekali kesaksian ini. Kata kuncinya, boring. Hukum di bawa ke mana ini? Indah sekali kalau besok KTP-ku jadi filsuf, dengan menyanyikan lagu dunia panggung sandiwara," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (12/8/2022).
Ia pun mengatakan, penyidik harus memanggil Istri Ferdy Sambo sebagai saksi kasus penembakan Brigadir J.
"Penyidik wajib memanggil. Kalau ada teroris langsung dipakai baju oranye. Ini ada apa? Kok ada seperti bujuk rayu," imbuh Nelson.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia lantas menyebutkan, keluarga Brigadir J menunggu kabar terbaru soal istri Ferdy Sambo ini.
"Kalau keluarga, kami kan menunggu ibunda nun jauh di Sungai Bahar sana, ini 'kah keadilan? Sudah empat tersangka loh," paparnya.
"Kami konsisten loh sejak awal, mulai dari bahasa tembak-menembak sirna misalnya. Jadi harus ke mana lagi kita? Ada lie detector, kami harap penyidik, ada daya paksa," sambung Nelson.
Presenter Timothy Marbun lantas meminta tanggapan Nelson soal kondisi mental Istri Ferdy Sambo yang disebut masih terguncang dan semacamnya.
Nelson menegaskan, dalam kondisi itu, secara hukum harusnya tim medis sudah bertindak mengingat waktunya sudah lama.
"Kalau kasus ini harusnya dipanggil (tim medis). Jika tidak bisa, minggu depannya dipanggil lagi, minggu depannya lagi. Lalu harus ditentukan oleh medis soal terganggunya jiwa atau mental tersebut," paparnya.
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mendatangi kediaman Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi pada Selasa (9/8/2022) lalu.
Namun, LPSK masih belum mendapatkan banyak informasi karena Putri disebut masih trauma.
Asesmen dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan Putri kepada LPSK.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyebut Putri masih dalam kondisi “trauma dan depresi” sehingga asesmen psikologis mendalam belum memungkinkan untuk dilakukan pada Selasa lalu.
“Beliau masih dalam kondisi yang belum memungkinkan untuk dilakukan asesmen lebih mendalam karena masih trauma dan kemungkinan besar depresi,” kata Susi, beberapa waktu lalu.
“Itu (kondisi psikologis Putri) menjadi concern (perhatian) kami sehingga kami tidak bisa lanjutkan asesmen ini, karena beliau masih berat untuk berbicara dan sebagainya, sesekali menangis,” sambungnya.
Putri sempat muncul di hadapan media pada Minggu (7/8/2022) malam lalu bersama kuasa hukumnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Saat itu, ia bermaksud menjenguk sang suami, Ferdy Sambo, namun tidak diizinkan pihak kepolisian. [qnt]